INFORMASI

Detail Pengumuman

Pendaftaran Poltekkes Kemenkes Jakarta II Jalur PMDP

Rabu, 23 Februari 2022 20:51 WIB
3714 |   0

Poltekkes Kemenkes Jakarta II merupakan perguruan tinggi negeri dibawah Kementerian Kesehatan RI yang terdiri dari

  1. Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
  2. Jurusan Gizi
  3. Jurusan Kesehatan Lingkungan
  4. Jurusan Analisa Farmasi dan Makanan
  5. Jurusan Teknik Gigi
  6. Jurusan Teknik Elektromedik dan
  7. Jurusan Farmasi

Persyaratan

  1. Calon Pendaftar melakukan pendaftaran secara online di pmb.poltekkesjkt2.ac.id
  2. Biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dibayar melalui nomor virtual account Bank BRI yang tertera setelah proses simpan pendaftaran
  3. Pendaftar Jalur PMDK adalah Siswa Aktif semester V SMU/MA/Sederajat Jurusan IPA
  4. Nilai semua per mata pelajaran teori maupun praktek MINIMUM 70 mulai Semester 1 sampai 5
  5. Nilai dimasukkan ke dalam format excel yang dapat di download pada aplikasi PMB Online
  6. Nilai yang dimasukkan adalah NILAI MATA PELAJARAN WAJIB (BUKAN PEMINATAN) yang merupakan rata-rata dari penjumlahan Nilai Pengetahuan dan Nilai Keterampilan tiap semester
  7. Khusus Pendaftar Prodi D-III dan Sarjana Terapan (D-IV) Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi mempunyai persyaratan Tinggi Badan : Wanita  : Minimal 155 cm, Pria       : Minimal 160 cm.
  8. Bagi Peserta yang Lulus Seleksi administrasi, mengirimkan Dokumen berupa :
    • Foto Copy Surat Keterangan Lulus yang disahkan dalam bentuk legalisir cap basah oleh Sekolah
    • Dokumen Konversi nilai bagi sekolah yang menggunakan sistem penilaian 1.0 – 4.0 (menerapkan Kurikulum 2013) menyerahkan Format Konversi ke 0 – 100 yang disahkan oleh kepala sekolah.
    • Foto Copy sertifikat penghargaan/prestasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Olahraga, Seni dan Budaya, serta bukti keikutsertaan organisasi (kartu anggota) calon peserta baik tingkat nasional dan Internasional bagi yang mengisi data prestasi
    • Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur pmdk Poltekkes Kemenkes Jakarta II TA. 2021/2022 (Bila dinyatakan lulus bersedia tidak mengundurkan diri)
  9. Bagi Peserta yang lulus Verifikasi Nilai wajib melakukan Uji Kesehatan dengan ketentuan :
    • Lokasi Uji Kesehatan akan diumumkan kembali di pengumuman kelulusan
    • Untuk peserta di Luar JABODETABEK dapat melakukan Uji kesehatan di RSUD Type D dengan men download Surat pengantar dan Formulir yang ada di www.poltekkesjkt2.ac.id, kemudian masuk ke pmb online, masuk ke pedoman dan pengumuman
    • Hasil Pemeriksaan Uji Kesehatan, dilampirkan Surat Keterangan Buta warna di tanda tangani oleh Dokter pemeriksa, SIP dan stempel RS/Puskesmas.
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba wajib disertakan dan di tanda tangani oleh Dokter pemeriksa, SIP dan stempel RS yang diberi kewenangan.
    • Biaya Pemeriksaan Kesehatan di Luar Poltekkes Jakarta II/RSUD besaran biaya sesuai dengan tempat pemeriksaan masing-masing dan di tanggung oleh peserta.
    • Bagi Peserta diluar JABODETABEK Dokumen dikirimkan ke Panitia PMB Poltekkes Kemenkes Jakarta II Paling Lambat (lihat di pengumuman).
    • Kelulusan Tes Kesehatan didasarkan atas Rekomendasi Dokter Pemeriksa.
  10. Hal-hal yang menyebabkan Peserta Gugur :
    • Tidak Memenuhi Persyaratan Administratif
    • Tidak Menepati Jadwal dan aturan yang telah ditentukan
    • Format entry dan upload Nilai tidak sesuai dengan yang telah ditentukan
    • Memberikan Data Palsu

Jadwal Pendaftaran

No 

Kegiatan

Waktu

1

Pendaftaran

23 Februari s.d. 25 Maret 2022

2

Unggah Nilai Raport

23 Februari s.d. 25 Maret 2022

3

Pengumuman Seleksi Administrasi

31 Maret 2022

4

Pengiriman dan Verifikasi Raport dll

1 s.d. 5 April 2022

5

Pengumuman Verifikasi Raport

11  April2022

6

Uji Kesehatan dan Pengiriman Berkas

11 s.d. 15 April 2022

7

Pengumuman Kelulusan PMDP

25 April 2022

8

Daftar Ulang dan Pemberkasan

25 April s.d. 6 Mei 2022

Waktu di tiap kegiatan dapat berubah-ubah, diharapkan calon pendaftar memantau selalu perkembangan via web atau media official yang lainnya.

Biaya Kuliah

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Poltekkes Kemenkes Jakarta II dan Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Jakarta II Nomor HK.02.03/II/0761/2022. Uang Kuliah Tunggal (UKT) Poltekkes Kemenkes Jakarta II mulai Tahun Ajaran 2022-2023 untuk mahasiswa baru dikenakan tarif sebagai berikut :

No. 

Program Studi

Tarif UKT /semester

1

Diploma III Gizi

Rp   6.000.000

2

Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika

Rp   6.300.000

3

Diploma III Sanitasi

Rp   6.000.000

4

Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan

Rp   6.200.000

5

Diploma III Teknologi Elektro-medis

Rp   6.300.000

6

Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektro-medis

Rp   6.800.000

7

Diploma III Radiologi

Rp   6.300.000

8

Sarjana Terapan Teknologi Radiologi Pencitraan

Rp   6.800.000

9

Diploma III Farmasi

Rp   5.800.000

10

Diploma III Analisis Farmasi dan Makanan

Rp   5.800.000

11

Diploma III Teknik Gigi

Rp   6.200.000

Informasi Lanjutan

Website : http://pmb.poltekkesjkt2.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=104&Itemid=63


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa